Polisi Tetapkan Empat Tersangka Oknum Pesilat yang Melakukan Penganiayaan di Tulungagung
TULUNGAGUNG – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah Kabupaten Tulungagung pada tanggal 5 Februari 2023 yang lalu mendapat respon dari Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim dengan memeriksa saksi – saksi. Hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang ibu muda juga menjadi korban kebrutalan oknum pesilat tersebut, Polres Tulungagung Polda Jatim menetapkan tiga orang tersangka. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, membenarkan telah mengamankan, 3 (tiga) orang oknum pesilat yang melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Bandung, pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib. “Iya, anggota kami sudah menindaklanjuti kasus tersebut dan dari hasil pemeriksaan ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka,”ujar AKBP Eko, Rabu (8/2). Dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Polda Jatim terus berupaya untuk meringkus para pelaku. Polisi akhirnya berhasil menga